Media Indonesia, 15 Februari 2008
PROGRAM transmigrasi untuk rehabilitasi dan revitalisasi di eks proyek lahan gambut di Kalimantan Tengah dipastikan tertunda akibat belum disahkannya rencana tata ruang dan wilayah provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah yang masih terganjal di Departemen Kehutanan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Kalteng Pro Marwan di Palangkaraya, kemarin, mengatakan sampai saat ini RTRWP belum tuntas sehingga kucuran dana untuk pengerjaan di eks proyek lahan gambut masih terbatas. Akibatnya, program penempatan transmigrasi belum bisa terlaksana pada tahun ini.
“Padahal, berdasarkan instruksi presiden pada 2007 tentang rehabilitasi dan revitalisasi lahan gambut di Kalteng dilakukan dalam kurun 5 tahun dan dimulai pada 2008,” jelas Marwan.
Berdasarkan inpres itu, sebanyak 42 ribu keluarga akan ditempatkan di eks proyek lahan gambut. (SS/N-2)
DIarsipkan di bawah: Arsip Berita, Berita Kehutanan | Ditandai: Kalimantan Tengah, Rehabilitasi